PENEMUAN GRANAT DAN AMUNISI DIDUGA MASIH AKTIF DI WILAYAH HUKUM POLSEK BOLA

SulselTempo.News - Wajo, 10 Juni 2025 — Sebuah insiden penemuan benda berbahaya terjadi di wilayah Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, pada hari Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 18.40 WITA. Sepasang suami istri yang berprofesi sebagai pemulung, Dedy Miswar bin Nurdin (40) dan istrinya Syamsidar, warga Lacappa, Desa Rajamawellang, menemukan satu buah granat jenis nanas dan satu butir amunisi yang diduga masih aktif di lokasi Wellang Pellang, Desa Ujung Tanah, Kecamatan Bola.

Kedua warga tersebut menemukan granat dan amunisi saat menggunakan alat detektor logam dalam aktivitas pencarian barang pusaka atau benda berharga lainnya. Saat alat detektor memberikan sinyal di lokasi tersebut, mereka melakukan penggalian sedalam satu jengkal dan mendapati granat serta amunisi terkubur di dalam tanah.

Menyadari potensi bahaya yang ditimbulkan, pasangan tersebut segera membawa benda tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Bola untuk dilaporkan dan diserahkan. Granat dan amunisi diterima oleh Bripka Mansyur, petugas jaga Polsek Bola, yang kemudian langsung mengamankan barang temuan tersebut guna mencegah risiko ledakan atau kecelakaan.

Kapolsek Bola memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak sembarangan memindahkan atau menangani benda mencurigakan yang menyerupai bahan peledak. "Jika menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh tim yang berwenang dan berpengalaman," ujar beliau.

Polsek Bola saat ini berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) untuk penanganan lebih lanjut terhadap granat dan amunisi yang ditemukan.